Tragedi Miras Oplosan di Jayapura: 3 Hari Pesta Maut Renggut 4 Nyawa Pria!
Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kota Jayapura, Papua, setelah empat orang pria dilaporkan meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa nahas ini terjadi setelah para korban menggelar pesta miras selama tiga hari berturut-turut di sebuah lokasi di Distrik Jayapura Selatan.
Kronologi Pesta Maut:
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi mata, kejadian bermula pada Jumat, 4 April 2025. Empat orang pria, yang diketahui berinisial AG (35 tahun), BN (42 tahun), CM (38 tahun), dan DR (31 tahun), berkumpul di sebuah rumah kontrakan di kawasan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Mereka kemudian menggelar pesta miras oplosan yang berlangsung hingga Minggu, 6 April 2025.
Gejala dan Kematian Korban:
Setelah pesta berakhir, satu per satu korban mulai menunjukkan gejala keracunan yang serius. Gejala yang dialami antara lain adalah mual, muntah hebat, sakit perut, pusing, pandangan kabur, hingga penurunan kesadaran. Korban pertama, AG, dilaporkan meninggal dunia pada Senin pagi, 7 April 2025, di rumahnya setelah sempat mengeluh sakit. Menyusul kemudian, BN dan CM juga menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura pada Senin malam dan Selasa dini hari, 8 April 2025. Korban terakhir, DR, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa sore, 8 April 2025, di rumah sakit yang sama.
Penyelidikan Polisi dan Identifikasi Pelaku:
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota segera melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Tim forensik telah melakukan visum et repertum terhadap jenazah para korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Dugaan kuat mengarah pada keracunan akibat kandungan zat berbahaya dalam miras oplosan yang mereka konsumsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Jayapura Kota, Kompol Indro Alfaruq Wahyu, menyatakan dalam konferensi pers singkat pada Selasa malam, 8 April 2025, di Mapolresta Jayapura Kota, bahwa pihaknya tengah memburu pelaku atau pihak yang meracik dan menyediakan miras oplosan tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk pemilik kontrakan dan rekan-rekan korban. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras oplosan ilegal yang merenggut nyawa.
