Keji! Residivis di Ngawi Habisi Nyawa Janda yang Dikenal dari Aplikasi Online
Masyarakat Ngawi, Jawa Timur, dikejutkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita berstatus janda, bernama Lilik Setyowati (34), yang diduga dilakukan oleh seorang pria residivis bernama Supriyanto (39). Keduanya diketahui saling mengenal melalui sebuah aplikasi online MiChat. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang berawal dari perkenalan di dunia maya dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Korban, Lilik Setyowati, ditemukan tewas di areal persawahan Desa Kandangan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Minggu (15/10/2023) pagi. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan dengan luka gorok di leher. Pihak kepolisian Resor Ngawi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku, Supriyanto, di rumahnya di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi pada hari yang sama.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut dan penangkapan terduga pelaku. Pihaknya menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Status residivis pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan.
“Pelaku ini residivis kasus curas tahun 2017 dan baru keluar penjara pada tahun 2020,” ujar AKBP Argowiyono. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilatarbelakangi motif ekonomi dan sakit hati. Keduanya diduga terlibat cekcok sebelum akhirnya pelaku melakukan tindakan keji tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat yang sangat kuat akan bahaya yang mungkin mengintai di dunia maya dan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara online, terutama melalui aplikasi kencan atau pertemanan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk berkenalan sebelum melakukan tindakan keji akibat sakit hati dan faktor ekonomi yang mendera
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !
