Sebanyak 31 Remaja Diamankan Polisi Terkait Aksi Tawuran di Jakarta Pusat
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sebanyak 31 remaja diamankan terkait aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Puluhan remaja diamankan tersebut diduga terlibat dalam bentrokan antar kelompok yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok besar remaja diamankan yang terlibat perkelahian di jalan raya. Tim gabungan dari Polsek Senen dan Polres Metro Jakarta Pusat segera diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan para pelaku.
“Kami berhasil mengamankan 31 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran ini. Sebagian dari remaja diamankan tersebut kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, dan stik golf,” ujar Kombes Pol. Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pagi ini. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh para remaja tersebut dan akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang terjadinya tawuran.
Para remaja diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil pihak sekolah dan orang tua para remaja yang terlibat tawuran ini. Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Rinaldi Saputra, S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat para remaja yang terbukti membawa senjata tajam dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selain itu, mereka juga akan dikenakan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan atau pengrusakan secara bersama-sama. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan siswanya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Aksi remaja diamankan dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya mencegah terjadinya tawuran di kalangan pelajar dan remaja di wilayah Jakarta Pusat.