Aparat kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus empat orang pelaku yang selama ini meresahkan warga. Keempat maling diringkus polisi dalam operasi penggerebekan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara pada Senin dini hari, 21 April 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Keempat pelaku yang berhasil maling diringkus polisi tersebut diidentifikasi dengan inisial AR (25 tahun), BN (28 tahun), CP (30 tahun), dan DR (27 tahun). Mereka diduga kuat merupakan komplotan spesialis pencuri motor yang telah beraksi di berbagai wilayah di Jakarta Utara, termasuk Kelapa Gading. Modus operandi mereka adalah dengan menggunakan kunci लेटर T untuk membobol kunci kontak motor yang terparkir di area perumahan, kos-kosan, dan tempat umum yang minim pengawasan.
Penangkapan para maling diringkus polisi ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Kelapa Gading Permai. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku di beberapa lokasi persembunyian mereka. Dalam operasi serentak, keempat maling diringkus polisi tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rucky Alejano, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin siang, 21 April 2025, membenarkan penangkapan empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. “Kami berhasil meringkus empat orang yang diduga kuat sebagai komplotan maling diringkus polisi spesialis curanmor. Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, kunci लेटर T, dan alat-alat lain yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan mereka. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas Kompol Rucky Alejano. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
